Setelah 2,5 Tahun, AS Perpanjang Fasilitas Bebas Bea Masuk Produk RI

Happy Fajrian
1 November 2020, 16:36
bea masuk, fasilitas gsp, ekspor, amerika serikat,
Katadata
Aktivitas ekspor impor di pelabuhan peti kemas.

Pasca-evaluasi, ada 3.572 produk ekspor, yang telah tercatat dalam sistem delapan digit (Bea Cukai AS (CBP) atau HS 8-digit, yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Dari jumlah itu, 729 di antaranya merupakan produk ekspor dari Indonesia.

“Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP,” kata Retno yang juga menggarisbawahi adanya kenaikan nilai ekspor produk Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada tahun ini.

“Dari Januari sampai Agustus 2020 di tengah pandemi nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar (Rp 27,3 triliun) atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” sebut Menlu.

Data statistik dari Komisi Dagang Internasional AS (USITC) menunjukkan ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada 2019 mencapai US$ 2,61 miliar (Rp 38,2 triliun) atau sekitar 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yang nilainya mencapai US$ 20,1 miliar (Rp 293,86 triliun).

Dari ratusan produk ekspor asal Indonesia yang menerima fasilitas GSP, matras jadi barang yang paling banyak dijual ke AS selama periode Januari-Agustus 2020. Nilai ekspor matras mencapai US$ 185 juta (sekitar Rp 2,7 triliun).

Selain matras, kalung dan rantai emas menduduki posisi kedua dengan nilai ekspor US$ 142 juta (Rp 2,07 triliun), tas berpergian dan tas olahraga US$ 104 juta (Rp 1,52 triliun), minyak asam dari pengolahan kelapa sawit US$ 84 juta (Rp 1,22 triliun), serta ban pneumatik radial untuk truk dan bus US$ 82 juta (Rp 1,19 triliun).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...