Malaysia Hingga AS Berlomba Kerek Batas Utang, Bagaimana dengan RI?

Abdul Azis Said
22 September 2021, 19:45
utang, utang pemerintah, dolar, amerika serikat, malaysia
KATADATA/ Arief Kamaludin
Ilustrasi. Utang pemerintah hingga Juli 2021 mencapai Rp 6.570 triliun atau 40,15% terhadap PDB.

Seiring pelebaran batas utang tersebut, Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz mengungkap utang pemerintah diproyeksikan membengkak melebihi batas 60% pada akhir tahun nanti. Sementara hingga saat ini, rasio utang terhadap PDB sudah menyentuh 58%.

"Sampai batas tertentu, kami memiliki ruang fiskal yang terbatas tetapi itu tidak menghentikan kami untuk terus memperluas kebijakan fiskal kami untuk mendukung perekonomian," kata Tengku Zafrul dalam konferensi persnya awal bulan ini seperti dikutip dari New Strait Times.

Seiring penarikan utang yang makin masif, ia juga memperkirakan defisit fiskal Malaysia pada tahun ini akan kembali naik di kisaran 6,5%-7,0% dari realisasi tahun lalu 6,0% serta meleset jauh dari target 3% tahunan. Menurutnya. defisit fiskal baru akan bisa kembali ke kondisi normal 3% dalam tiga hingga empat tahun lagi.

Lonjakan utang melampaui pagu juga dialami Filipina. Utang Filipina tembus 11,61 triliun peso atau setara 60,4% terhadap PDB. Ini artinya pemerintah telah menarik utang melampaui batas yang ditetapkan dalam UU sebesar 60%. Mengutip Philstar, utang diperkirakan masih akan membengkak hingga 11,73 triliun peso pada akhir tahun dan tembus 13,41 triliun peso pada tahun depan.

Seiring membengkaknya nilai utang tersebut, Kongres Filipina mengajukan RUU yang berisi ketentuan baru plafon utang 50% terhadap PDB. Namun Sekretaris bidang Keuangan Carlos Dominguez III langsung menentangnya karena dinilai membuat kondisi fiskal makin tidak fleksibel dan mengganggu upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi.

Kondisi Utang Indonesia 

Berbeda dengan AS, Malaysia, Thailand, dan Filipina, rasio utang Indonesia terhadap PDB saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara rasio yang mematok rasio utang  60% dari PDB. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah hingga Juli 2021 mencapai Rp 6.570 triliun atau 40,15% terhadap PDB. 

Rasio utang terhadap PDB pada Juli bahkan turun dibandingkan Juni yang mencapai 41,35%. Meski demikian, posisi utang tersebut bertambah Rp 1.135 triliun atau naik 20,89% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 menyebabkan posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," demikian tertulis dalam APBN Kita edisi Agustus 2021.

Komposisi utang pemerintah bulan Juli masih didominasi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.727,71 triliun, atau 87,18% terhadap total utang pemerintah. Utang berbentuk SBN, terdiri atas SBN domestik Rp 4.437,61 triliun dalam bentuk SUN Rp 3.627,99 triliun dan sukuk Rp 809,63 triliun, serta SBN valas Rp 1.290,09 triliun dalam bentuk SUN valas Rp 1.001,58 triliun dan sukuk valas Rp 288,52 triliun.

Utang pemerintah juga berasal dari pinjaman dari dalam negeri Rp 12,70 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 829,76 triliun. Adapun pinjaman luar negeri terbagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni pinjaman bilateral Rp 312,64 triliun, pinjaman multilateral Rp 474,39 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,73 triliun.

Sri Mulyani mengakui pandemi telah mendorong banyak negara menghadapi tantangan berupa pembengkakan utang, tidak terkecuali Indonesia. Dia menyebut kebutuhan dana untuk penanganan pandemi dan perlindungan masyarakat yang besar, ditambah melemahnya penerimaan negara akibat lesunya ekonomi yang berimplikasi pada peningkatan utang pemerintah tahun lalu.

"Rasio utang Indonesia terhadap PDB tahun lalu 39,4%, meski demikain pembiayan APBN dapat dijaga dalam kondisi aman sehingga rasio utang tetap dapat dijaga di bawah maksimum 60% sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani pada bulan lalu. 

Sri Mulyani membandingkan pelebaran rasio utang Indonesia yang juga jauh lebih terjaga dibandingkan dengan negara lainnya. Dia menyebut Meksiko memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih tinggi yakni 61%, India 89,4% Brazil 93,9% Tiongkok 66,3% dan AS 133,6%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...