BI Perpanjang Keringanan Denda & Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit

Abdul Azis Said
19 Oktober 2021, 16:10
Kartu Kredit, bi, denda kartu kredit, batas minimum pembayaran kartu kredit
Donang Wahyu|KATADATA
BI memperpanjang masa berlaku penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100.000 sampai dengan 30 Juni 2022.

Berdasarkan data BI, nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp 19,7 triliun pada Agustus 2021, maik 13,07% dari bulan sebelumnya Rp 17,12 triliun. Ini menandai pembalikan setelah tiga bulan berturut-turut turun. Kendati demikian masih di bawah capaian tertinggi Rp 24,3 triliun pada Maret 2021.

Selain nilai transaksi, volume transaksi dengan kartu kredit juga mengalami peningkatan. Volume transaksi pada Agustus 2021 sebanyak 22,7 juta transaksi, naik 8,22% dari bulan sebelumnya sebanyak 22,8 juta transaksi.

Kategori transaksi tunai memiliki nilai Rp 592,3 miliar pada Agustus 2021, naik 9,95% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 533,4 miliar. Begitupun dengan nilai transaksi kategori belanja mengalamai peningkatan sebesar 13,16% dari Rp 16,6 triliun menjadi Rp 19,1 triliun.

Volume transaksi kategori tunai pada bulan lalu sebanyak 423,4 ribu transaksi. Jumlah itu naik 10,03% dari bulan sebelumnya sebanyak 380,9 ribu transaksi tunai.

Adapula, volume transaksi untuk kategori belanja sebanyak 22,3 juta transaksi pada bulan lalu. Volume transaksi tersebut naik 8,19% dari bulan sebelumnya sebanyak 20,48 juta transaksi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...