Efek Krisis Batu Bara, Empat Kargo LNG untuk Ekspor Dialihkan ke PLN

Image title
17 Januari 2022, 19:24
LNG, PLTG, Gas, ekspor LNG, krisis batu bara
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. PLTG harus menopang keandalan PLTU yang berkurang akibat krisis batu bara sehingga tidak terjadi pemadaman listrik.

Pemerintah sebelumnya memastikan larangan ekspor batu bara masih berlaku pada bulan ini. Namun, pembukaan ekspor telah dilakukan bertahap sebanyak 37 kapal pada pekan lalu karena pasokan batu bara di pembangkit PLN mulai aman. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah memberikan izin berlayar kepada 37 kapal yang sudah memuat batu bara pada 12 Januari lalu.  Keputusan pemberian izin ekspor secara terbatas ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di kantor Luhut, Rabu (13/1) malam. 

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya di-release untuk melakukan ekspor," ujar Luhut dalam siaran pers. 

Luhut menjelaskan, pemberian izin ekspor ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan batubara yang menyuplai kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...