Pemimpin G20 Sepakati Dua Pilar Perpajakan Internasional, Ini Poinnya

Abdul Azis Said
18 November 2022, 17:42
G20, pajak
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak (keempat kiri) menyampaikan pandangannya saat working session 3 KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).

"Kami menyerukan OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk menyelesaikan pilar satu, termasuk masalah yang tersisa dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama tahun 2023," demikian bunyi dokumen ali Leaders Declaration dikutip Jumat (18/11).

Untuk pilar kedua, G20 menyerukan OECD/G20 Inclusive Framework untuk menyelesaikan negosiasi peraturan subjek pajak (STTR). Penyelesaian pengaturan ini memungkinkan pengembangan instrumen multilateral untuk pelaksanaannya. G20 juga menantikan penyelesaiannya kerangka implementasi untuk kebijakan pilar kedua yang menyangkut Global Anti-Base Erosion (GloBE).

Dalam dokumen tersebut juga mengungkap negara-negara G20 mendorong OECD untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan terkait dua paket perpajakan tersebut, termasuk terkait jadwal pelaksanaannya.

OECD juga diminta mengundang Forum Global Transpirasi dan Pertukaran Informasi untuk Keperluan Perpajakan dalam rangka implementasi kedua pilar tersebut secara luas.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...