Apakah Revisi Aturan DHE Cukup Menjaga Likuiditas Dolar di RI?
David menyarankan BI untuk menawarkan term imbal hasil deposito yang menarik sehingga perbankan yang kelebihan likuiditas alas akan menaruhnya ke bank sentral. BI dalam pertemuan bulan lalu memperkenalkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru dengan menawarkan bunga yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar. Selain itu, David juga melihat peluang pendalaman instrumen swap valas dengan menyediakan tenor yang lebih panjang.
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga perlu menyiapkan roadmap yang jelas terkait optimalisasi likuiditas valas yang masuk. "Jangan sampai dananya banyak masuk tapi kita belum ada roadmap bagaimana mendayagunakan, sektor penting mana yang mau didukung," ujarnya.
Salah satu aspek yang direvisi dalam PP tersebu yakni memperluas sektor usaha yang wajib membawa pulang devisanya. Namun ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia, Teuku Rieky menyebut revisi aturan tidak akan banyak mempengaruhi kondisi bisnis sektoral. Pasalnya, kewajiban membawa pulang devisa tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya produksi atau beban lainnya.
"Saya tidak melihat ada dampak terlalu signifikan, tapi memang kalau sebelumnya ada kebijakan ini tentu bagi dunia usaha lebih besar return-nya menaruh mata uangnya di negara lain, tapi untuk keseluruhan bisnisnya saya tidak melihat ini ada perubahan," ujar Riefky.
Meski demikian, Riefky menilai kebijakan revisi aturan tersebut hanya sebagai upaya yang dampaknya jangka pendek. Senada dengan David, persoalan devisa yang 'malas' pulang ke dalam negeri sebetulnya karena daya tarik imbal hasil menyimpan dana valas id dalam negeri tidak semenarik negara lain. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan suku bunga untuk menyimpan devisa di dalam negeri yang lebih kompetitif.