Sri Mulyani Beri Bonus Tambahan THR untuk Guru dan Dosen Tahun Ini
THR tersebut akan diberikan kepada 1,8 uta ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri. THR untuk ASN daerah sebanyak 3,7 juta, ini termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan. Sedangkan jumlah pensiunan atau penerima pensiunan yang akan mendapatkan THR mencapai 2,9 juta orang.
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut. Ini antara lain Rp 11,7 triliun untuk ASN daerah, Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
Sri Mulyani mengatakan, masing-masing kementerian bisa mengajukan surat pencairan THR kepada Kemenkeu mulai 10 hari sebelum Lebaran atau pada 11 April. Sri Mulyani mengimbau agar pencairannya ke ASN bisa dilakukan sebelum Lebaran.
"Seperti tahun sebelumnya, apabila THR belum bisa dibayarkan karena suatu hal sebelum Idul Fitri, bukan berarti THR hangus, THR bisa dibayar setelah Idul Fitri. Namun, kami menghimbau kepada seluruh kementerian dan pemda agar mengupayakan THR bisa diterima sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.