Kemenkeu: APBN Tetap Siaga Mesti Status Pandemi Dicabut

Agustiyanti
21 Juni 2023, 17:25
jokowi, pandemi, apbn, kemenkeu
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi pada Rabu (21/6).

Parameter yang diperhatikan adalah jumlah masyarakat yang telah memiliki antibodi dan kasus baru Covid-19. Jokowi mencatat hasil serosurvei menunjukkan 99% masyarakat telah memiliki antibodi C0vid-19. Selain itu, angka kasus harian mendekati nihil. 

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden. 

Jokowi menyampaikan pertimbangan lain adalah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status kedaruratan kesehatan publik internasional. WHO mencabut status tersebut pada 9 Mei 2023.

Ia berpendapat pencabutan status pandemi tersebut akan meningkatkan performa perekonomian nasional. Selain itu, menurutnya, kualitas kehidupan sosial-ekonomi di dalam negeri akan membaik.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...