APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 700 miliar per Oktober 2023. Ini merupakan pertama kalinya sepanjang 2023, APBN defisit 0,003% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN merupakan selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara pada tahun anggaran yang sama. Defisit ini terjadi bila pendapatan lebih kecil dari jumlah belanja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.240,10 triliun, atau naik 2,79% yoy. Namun realisasi belanja negara justru lebih tinggi, yaitu Rp 2.240,77 triliun, turun 4,68% pada Oktober 2023.
"Realisasi pendapatan negara juga baru mencapai 90,95% terhadap target," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (24/11).
Jika dirinci realisasi penerimaan pajak Rp 1.523,70 triliun, atau 88,69% terhadap target dengan tumbuh 5,33% yoy. Terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.523,70 triliun, 88,69% terhadap target, atau tumbuh 5,33% yoy.
Kemudian penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 220,85 triiliun, 72,84% terhadap target, atau terkontraksi 13,60% yoy. Lalu realisasi penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 494,18 triliun, 111,96% terhadap target atau tumbuh 3,72% yoy.