Bea Cukai Dituding Persulit Barang Masuk TKI, Ini Penjelasan Kemenkeu

 Zahwa Madjid
5 Desember 2023, 14:52
Petugas Bea Cukai Kualanamu mengecek barang kiriman luar negeri di gudang Sentral Pengolahan Pos (SPP) PT Pos Medan-Tanjung Morawa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020).
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas Bea Cukai Kualanamu mengecek barang kiriman luar negeri di gudang Sentral Pengolahan Pos (SPP) PT Pos Medan-Tanjung Morawa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020).

Dengan aturan baru ini, sistem pemberitahuan pabean dan penetapan tarif/nilai pabean barang hasil perdagangan menjadi self assessment. Selain itu, peraturan ini juga mengatur ketentuan ekspor barang kiriman untuk mendorong ekspor barang konsumsi UMKM, yang belum diatur sebelumnya di PMK 199/2019.

“Salah satu poin penting di PMK-96/2023 adalah Consignment Note (CN) yang merupakan dokumen yang wajib diserahkan oleh perusahaan ekspedisi kepada petugas Bea Cukai. Nah, inilah penyebab penumpukan barang,” ujar Yustinus.

Yustinus menekankan, bahwa hingga saat ini kontainer bertumpuk tersebut masih dalam penugasan pihak ekspedisi karena CN dan belum diserahkan. Tanggung jawab akan beralih ke Bea Cukai ketika CN sudah diserahkan oleh pihak ekspedisi kepada Bea Cukai.

“Atas kondisi tersebut, kantor Bea Cukai Tanjung Perak tanggal 10 November 2023 sudah mengirimkan surat ke pihak ekspedisi, meminta agar CN segera disampaikan agar kontainer yang tertumpuk dapat segera dilakukan proses pengeluaran. Kita berpegang pada regulasi dan porsi kewenangan,” ujar Yustinus.

Ia pun meminta untuk pihak BP2MI juga membantu para pekerja migran dengan ikut mendorong pihak ekspedisi untuk segera menyampaikan CN.

“Ini namanya kolaborasi yang benar. Bersama-sama memastikan regulasi yg ada dijalankan dengan baik. Kami berharap sahabat PMI memahami ini dan tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat, dari pihak manapun,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...