Realisasi Cukai Tembakau Baru Rp 179,98 T, Jauh dari Target Pemerintah
Pengetatan Aturan Rokok
Ia mengatakan, pengetatan pengaturan di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan berpotensi menimbulkan ancaman lain bagi industri hasil tembakau, yakni peningkatan peredaran rokok ilegal, yang juga harus diwaspadai.
"Dampak negatif yang ditinggalkan dari rokok ilegal bukan hanya dari kerugian cukai dan berkurangnya pendapatan negara, melainkan juga dari sisi sosial dan persaingan usaha yang tidak sehat antar industri," ujarnya.
Dari sisi sosial, rokok ilegal menyebabkan peningkatan jumlah perokok terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Hal itu disebabkan oleh keterjangkauan harga sehingga anak-anak mampu membeli.
"Pada akhirnya negara tidak menerima pendapatan negara berupa cukai dan justru hanya mendapatkan jumlah perokok yang jumlahnya meningkat apabila rokok ilegal ini semakin masif," kata dia.
Oleh karenanya, diperlukan pengaturan yang seimbang yang mengatur substansi pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan nilai-nilai tambah positif di sektor lain seperti penyerapan tenaga kerja.