Lampaui Target APBN, Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.869,2
“Tiga kelompok pajak mampu melampaui target dan tumbuh positif, bahkan dua di antaranya tumbuh double digit. PPh migas mengalami kontraksi akibat penurunan harga komoditas migas,” ujarnya.
Akibat Harga Komoditas, Penerimaan Pajak Melambat
Namun pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan atau year-on-year hanya tumbuh 8,9% sepanjang tahun 2023. Angka ini jauh melambat dibandingkan penerimaan pajak pada 2022 sebesar 34,3%.
Menurut Sri Mulyani, hal ini disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan impor, dan tidak berulangnya kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) pada tahun 2022.
Dari sisi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah telah mengantongi Rp 605,9 triliun atau 137,3% dari APBN 2023 dan 117,5% dari Perpres 75/2023.
Penerimaan ini tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA non migas, meskipun pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
Sebagai informasi, pada 2024 PNBP akan dijadikan oleh pemerintah sebagai strategi pemerintah dalam membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Target PNBP 2024 berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba terutama batubara dan optimalisasi lifting migas.