6 Temuan PPATK Seputar Aliran Dana Pemilu 2024

 Zahwa Madjid
Oleh Zahwa Madjid - Ferrika Lukmana Sari
11 Januari 2024, 14:51
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
PPATK
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

3. Terkait Dugaan Hasil Korupsi, Narkoba dan Perjudian

PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait kampanye Pemilu 2024. Transaksi tersebut diduga terkait dengan aktivitas perjudian, korupsi, narkoba hingga tambang ilegal.

Transaksi janggal tersebut berasal dari 100 caleg senilai Rp 51,47 triliun. Dari nilai itu, diduga transaksi hasil korupsi dengan total 14 kasus bernilai Rp 3,51 triliun sepanjang 2022 hingga 10 Januari 2024.

Kemudian empat kasus terkait perjudian mencapai Rp 3,19 triliun, dengan satu kasus terkait tambang ilegal sebesar Rp 1,20 triliun. Sedangkan satu kasus terkait lingkungan hidup lainnya senilai Rp 264,2 miliar.

Selain itu, PPATK juga menemukan dua kasus penggelapan dengan nilai transaksi Rp 238,5 miliar, 14 kasus narkotika dengan nilai Rp 136,2 miliar. Kemudian kasus di bidang Pemilu, sebanyak 12 kasus angkanya mencapai Rp 21 miliar.

4. 704 Juta Pembukaan Rekening Baru Terkait Pemilu 2024

PPATK mencatat, terdapat 704 juta pembukaan rekening baru menjelang Pemilu 2024 sepanjang tahun 2022 hingga kuartal ketiga 2023. Ivan mengatakan, acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

Tercatat, jumlah CIF merupakan 650 juta rekening individu dan 53,3 juta rekening korporasi. Ivan pun menyandingkan data anggota dan pengurus partai politik. Hasilnya, terdapat data 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.

"Kemudian kita align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujarnya.

5. Jumlah Dana Parpol Tembus Rp 80,6 Triliun

Adapun jumlah nominal yang dilaporkan oleh pengurus dan anggota partai politik kepada PPATK mencapai Rp 80,6 triliun. Ivan mengatakan, rata-rata kenaikan transaksi per partai politik melonjak 200% hingga 400%.

"Jadi naik semua transaksinya. Misalnya, transaksi cuma Rp 1 miliar menjadi Rp 10 miliar,” ujarnya Ivan. 

6. Ratusan Miliar Mengalir ke Rekening Bendahara Parpol

Berdasarkan surat PPATK ke KPU pada tanggal 8 Desember 2023 terungkap bahwa PPATK menemukan transaksi bernilai ratusan miliar di rekening bendahara partai politik periode April-Oktober 2023.

PPATK juga mengungkap, temuan penggunaan uang tunai dari ratusan ribu safe deposit box (SDB) di bank BUMN ataupun swasta dari Januari 2022 hingga 30 September 2023.

Berdasarkan surat tersebut, PPATK menyebut transaksi keuangan ini berpotensi digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...