BUMN Berkontribusi 14% Terhadap Penerimaan Pajak RI

 Zahwa Madjid
6 Februari 2024, 15:07
BUMN
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi gedung BUMN, jakarata Pusat (09/08).

Kinerja penerimaan ini berkontribusi 31,29% dari total penerimaan pajak nasional. Sedangkan untuk KPP Wajib Pajak Besar Empat, penerimaan pajak yang dicapai sebesar Rp 117,82 triliun atau 100,73% dari target. Nilai ini naik 30,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan Pajak RI Lampaui Target

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.869,2 triliun atau melampaui 108,8% dari target APBN 2023. Jumlah penerimaan pajak tersebut juga melampaui target selama tiga tahun berturut-turut.

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Target tersebut naik dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1.869,2 triliun.

Pada konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, pada Selasa (2/1), Sri Mulyani menekankan, bahwa pemerintah akan fokus dalam mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

Salah satu strateginya dengan menambah program penerimaan pajak yang akan mulai dilaksanakan usai Pemilu 2024. Selain itu, beberapa reformasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak setelah Pemilu 2024. 

Tak hanya itu, beberapa peraturan baru terkait perpajakan yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP akan segera diluncurkan sesuai jadwal.

"Beberapa reform yang dilakukan teman-teman dari DJP begitu selesai Pemilu, mulai masuk pembayaran SPT pajak pribadi dan PPH dengan berbagai macam peraturan UU HPP yang harus dilakukan dan core tax system yang harus terus kita implementasi sesuai jadwal. Ini akan beri kesibukan luar biasa,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...