THR PNS Siap Cair 100%, Berapa Besarannya?

 Zahwa Madjid
6 Maret 2024, 13:24
Ilustrasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR.

Sebagai catatan, gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja atau tukin yang diterima tiap bulannya. Berikut daftar gaji pokok PNS di 2024:

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Sebagai informasi, pembayaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Kelompok tersebut diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen. Sri Mulyani menyebut kebijakan tersebut pertama kali dilakukan pemerintah. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...