Sri Mulyani: UU APBN 2024 Sudah Rampung Sebelum Penetapan Capres

Ferrika Lukmana Sari
5 April 2024, 11:48
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat menteri yaitu Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 ditetapkan oleh KPU. 

Dia menyampaikan hal itu di atas mimbar saat memaparkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Jumat (5/4). 

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (5/4).

Dijelaskan Sri Mulyani, proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober 2023.

Mekanisme Pembuatan APBN 2024

Di hadapan delapan hakim konstitusi, Sri Mulyani juga turut merincikan tahapan lini masa tersebut. Dia menjelaskan siklus penyusunan APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya atau T-1, yakni pada tahun 2023.

Pada periode Januari hingga Juli 2023, dilakukan perencanaan dan penganggaran Rancangan APBN 2024 yang mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF), rencana kerja pemerintah (RKP), serta perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh kementerian/lembaga.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...