Sri Mulyani Pamer Setoran Pajak Terus Naik Sejak 1983 hingga 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan pajak terus meningkat sejak tahun 1983 hingga 2024. Pada tahun 1983, penerimaan pajak Indonesia baru mencapai Rp 13 triliun.
Penerimaan pajak kemudian meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, pada tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 1.988.9 triliun.
"Sekarang teman-teman DJP bertanggung jawab di UU APBN untuk mencapai target Rp 1.988,9 triliun," katanya dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Sri Mulyani turut mengapresiasi kinerja dari DJP yang sangat positif sehingga penerimaan pajak Indonesia terus mencatatkan kenaikan sejak tahun 1983 hingga 2024.
Pada tahun 1983, Sri Mulyani mengatakan bahwa terjadi banjir permintaan minyak sehingga harga minyak saat itu naik dari US$ 12 menjadi US$ 24. Sementara pada 1998 hingga menjelang 2000, penerimaan pajak mencapai Rp 400 triliun.
"Berbagai perubahan iklim ini juga memengaruhi perekonomian kita. Tahun 2000 sampai sekarang ditandai dengan teknologi digital yang makin sangat cepat perubahannya. Ini mengubah seluruh gaya hidup, cara hidup dan cara ekonomi bekerja," ujarnya.
Tanggapan Dirjen Pajak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengaku telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
"Bu Menteri sampaikan kepada kami, [target penerimaan pajak sebesar] Rp 1998,9 triliun pada 2024 ini, Insya Allah dengan bantuan stakeholders kami berupaya akan mencapainya," kata Suryo.
Menurut Suryo, pajak merupakan bagian dari kehidupan suatu negara. Sehingga pajak sudah muncul sebelum kemerdekaan Indonesia dan terus menjadi tulang punggung hingga saat ini.
"Oleh karena itu, ada penerimaan pajak dari waktu ke waktu. Mulai dari Rp 13 triliun sekitar 20 tahun lalu dan menjadi hampir Rp 2.000 triliun pada 2024 ini," ujar Suryo.
Penerimaan Pajak Anjlok
Penerimaan pajak anjlok 7,9% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 893,8 triliun di semester I 2024. Penurunan terutama dari pajak penghasilan (PPh) badan.
Sri Mulyani menjelaskan, penyebab penurunan PPh badan terutama dari perusahaan berbasis komoditas. Bisnis perusahaan tersebut mencatatkan penurunan signifikan dari sisi profitabilitas.
"Artinya, perusahaan masih profitable, tapi keuntungan tidak setinggi tahun sebelumnya, karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7).
Di sisi lain, kenaikan restitusi atau pengembalian pembayaran kelebihan pajak juga berdampak terhadap penerimaan pajak pada paruh pertama 2024. Kenaikan restitusi terjadi pada PPh badan dan PPn dalam negeri.
Selain itu, penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai turun 0,09% menjadi Rp 1342,2 triliun pada semester I 2024. Nilai ini baru mencapai 41,8% dari target APBN 2024