Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Rp 3.005 Triliun Melalui Reformasi Pajak

Ferrika Lukmana Sari
11 Desember 2024, 05:31
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pengarahan disaksikan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025, serta peluncuran katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Presiden menyatakan penyerahan DIPA dan daftar aloka
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan target pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Salah satu cara untuk mencapai target pendapatan negara melalui reformasi perpajakan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 serta peluncuran katalog elektronik versi 6.0 oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).

“Untuk pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, kita akan melakukan reformasi perpajakan, pajak dan biaya cukai, dengan terus menyusun program, termasuk dengan menggunakan teknologi digital,” ujar Sri Mulyani.

Pihaknya juga mendorong penyempurnaan sistem Coretax dan program Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang dibiayai cukai. Pemerintah juga akan melakukan program bersama serta penegakan hukum.

Selain itu, dia juga menyoroti persaingan pajak global yang perlu diwaspadai oleh pemerintah dengan terus menjaga basis penerimaan pajak Indonesia. 

"Kita juga harus terus menjaga agar basis perpajakan Indonesia tidak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi terjadinya penggelapan pajak dan tax avoidance," ujarnya.

Tax avoidance merupakan aktivitas yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak dengan cara memanfaatkan celah yang terdapat pada ketentuan perpajakan.

Alokasi Belanja Negara 2025

Alokasi Belanja Negara pada 2025 sebesar Rp2.701,4 triliun, di mana belanja pemerintah pusat ditujukan untuk mendukung program prioritas seperti swasembada pangan, swasembada energi, makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Sri Mulyani menyampaikan belanja tertinggi untuk pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun. Sementara belanja kesehatan Rp 218,5 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp 503,2 triliun dan untuk ketahanan pangan Rp 144,6 triliun.

Sedangkan anggaran makan bergizi Rp 71 triliun yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di daerah dan terutama di desa-desa di dalam rangka untuk menyuplai kebutuhan program makan siang bergizi.

“Dengan demikian, program makanan bergizi disertai dengan Dana Desa yang sebesar Rp 70 triliun akan bisa menggerakkan desa dengan volume aktivitas dan volume uang yang meningkat,” ujarnya.

Beberapa prioritas kegiatan lain seperti pemeriksaan kesehatan gratis yang dialokasikan Rp 3,2 triliun, renovasi sekolah Rp 20 triliun, terbentuknya sekolah unggulan terintegrasi Rp 2 triliun, serta terbangunnya Lumbung Pangan Nasional Daerah dan Desa dengan dana Rp 15 triliun.

“Untuk APBN 2025, transfer ke daerah mencapai Rp 919,9 triliun. Ini tetap diarahkan agar terjadi sinkronisasi dan sinergi antara belanja pusat dan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, pemerataan, dan pelayanan publik,” kata Sri Mulyani.

Target APBN 2025

Target pendapatan negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.005,1 triliun dan akan diwujudkan dengan cara salah satunya melakukan reformasi perpajakan.

Dalam rancangan APBN tahun 2025, pemerintah menetapkan asumsi makro pada 2025 dengan pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,5% dan tingkat bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun adalah 7%.

Sri Mulyani menyampaikan APBN 2025 dirancang dengan defisit Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah Rp 16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Rp 82 per barel, lifting minyak dan lifting gas adalah 605.000 barel dan untuk lifting gas 1.005.000 barel per hari.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...