Formula Harga Pertalite Berubah, Ini Dampaknya ke Harga Jual di SPBU

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Oktober 2022, 17:51
pertalite, harga pertalite, harga bbm, pertamina,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU George Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (5/7/2022).

Pemerintah resmi mengubah perhitungan harga jual eceran BBM bersubsidi Pertalite melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Adapun poin perhitungan yang diubah adalah tambahan biaya pendistribusian di wilayah penugasan sebesar Rp 90 per liter dari sebelumnya dipatok 2% dari harga dasar.

Advertisement

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan perubahan pada aspek biaya pendistribusian berpotensi untuk memangkas besaran biaya pendistribusian atau biaya angkut atau pengiriman Pertalite ke wilayah penugasan, khususnya pada wilayah pedesaan yang harus dikeluarkan Pertamina.

"Kalau menggunakan 2% dalam kondisi harga minyak dan kurs rupiah saat itu terlalu besar, maka pemerintah mengabil Rp 90 per liter ini harapannya bisa mencakup pendistribusian BBM oleh Pertamina ke seluruh wilayah penugasan," kata Mamit kepada Katadata.co.id Selasa (25/10).

Dengan skema perhitungan yang dipatok Rp 90 per liter, beban yang dikeluarkan oleh Pertamina untuk biaya distribusi Pertalite kini lebih statis tanpa dipengaruhi harga dasar yang naik turun.

Mengutip Permen tersebut, harga dasar merupakan formula yang terdiri dari atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin. "Kalau pakai 2% itu kan bisa berubah-ubah tergantung harga dasarnya berapa," ujar Mamit.

Adapun perhitungan harga dasar untuk setiap bulan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada satu bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya.

Dengan adanya pembaruan regulasi perihal biaya distribusi yang dipatok Rp 90 per liter, maka diharap tidak memberikan sumbangan yang besar terhadap pembentukan harga jual eceran Pertalite.

Malah, hal ini dirasa lebih menguntungkan Pertamina yang tidak lagi harus mengeluarkan biaya distribusi yang berbeda tiap adanya pergerakan pada harga dasar BBM, seperti fluktuasi harga minyak, biaya logistik, dan margin.

Mamit menjelaskan, apabila menggunakan perhitungan yang lama, maka jika harga dasar Pertalite Rp 10.000, Pertamina wajib membayar Rp 200 per liter untuk biaya distribusi. Jika harga dasar Pertalite Rp 8.000, alhasil biaya pengiriman yang ditanggung Pertamina sebesar Rp 160 per liter.

Angka ini bakal berfluktuasi mengikuti harga dasar BBM. "Dengan begini bisa lebih mudah untuk menghitung beban kompensasi pemerintah, karena sifatnya tetap," ujar Mamit.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner, Komaidi Notonegoro, mengatakan adanya perubahan pada biaya distribusi Pertalite hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan perhitungan dari kompensasi atau selisih harga jual dengan harga keekonomian Pertalite dari pemerintah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement