Ekonomi Makin Pulih, OJK Peringatkan Risiko Penurunan Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan beberapa risiko penurunan industri keuangan yang perlu diwaspadai. Risiko itu terkait dengan tren kenaikan kasus harian Covid-19 di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR) lebih awal.
Namun, saat ini otoritas mencatat data perekonomian domestik masih menunjukkan pemulihan ekonomi terus berlanjut. Ini sejalan dengan perbaikan ekonomi global, khususnya di negara-negara ekonomi utama, seiring laju vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan Tanah Air tetap terjaga stabil. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1% month to date (mtd). Kondisi itu sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.
Sementara itu, pasar surat berharga negara (SBN) terpantau menguat dengan rerata yield (imbal hasil) SBN turun 12 basis poin (bps) di seluruh tenor. Investor non-residen juga mencatatkan net buy (aksi beli) sebesar Rp 3,89 triliun di pasar saham dan Rp 21,09 triliun di pasar SBN.
Kredit perbankan di Mei 2021 meningkat sebesar Rp 32,23 triliun, namun secara tahunan masih terkontraksi 1,23% secara tahunan (yoy) dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.
“Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Rabu (23/6).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.
Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66% menjadi 8,52% dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi. Bahkan, sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi proporsional.
Untuk sektor asuransi, OJK mencatatkan penghimpunan premi hingga Mei 2021 sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp 7,8 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 4,7 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan yakni 69,1% yoy menjadi Rp 21,75 triliun. Adapun untuk piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7% yoy di Mei 2021.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio kredit macet (NPL) gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net: 1,09%). Sementara itu, rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4% (April 2021: 3,9%). Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Untuk kondisi likuiditas industri perbankan, sampai saat ini OJK mengklaim masih berada pada level memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat 24,38%, jauh di atas threshold. Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x.
Ke depan, otoritas secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian. Hal itu guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperkuat sinergi dengan para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.