Ini Susunan Komisioner Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Jadi Ketua

Ade Rosman
14 November 2022, 19:13
Komnas HAM
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengikuti di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Atnike Nova Sigiro ditetapkan sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Keputusan tersebut didapatkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Komnas HAM Senin (14/11).

"Dari sidang paripurna yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, menghasilkan keputusan struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022—2027 dan untuk ketua saya sendiri," kata ketua Komnas HAM terpilih Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (14/11).

Selain memilih ketua, rapat paripurna juga telah menetapkan susunan komisioner baru Komnas HAM periode 2022-2027. Berikut susunan baru Komnas HAM untuk masa jabatan lima tahun ke depan. 


1. Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai
3. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing
4. Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan
5. Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo
6. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing
7. Komisioner Pengawasan Uli Parulian Sihombing
8. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah
9. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina
10. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian

Pada sidang paripurna tersebut, anggota Komnas HAM periode 2022—2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan ke depan, yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua.

Selain itu juga memprioritaskan konflik agraria, kelompok marjinal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pembantu rumah tangga), perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024 dan pemantauan RANHAM 2022—2024.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...