Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Tifani
Oleh Tifani
13 Maret 2023, 19:30
Ilustrasi Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa
Freepik
Ilustrasi Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa
  • Masuknya sesuai ke dalam tubuh secara sengaja 

Apabila sesuatu masuk ke salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga, maka membatalkan puasa. Tetapi, jika hal itu tidak disengaja, maka ibadah puasanya tetap sah.

  • Berobat lewat qubul dan dubur 

Berobat dengan cara memasukkan benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) juga tidak diperbolehkan. Misalnya, pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin. 

  • Muntah dengan sengaja 

Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah muntah disengaja dengan tujuan tertentu. Namun, yang muntah karena tidak sengaja, puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan. 

  • Melakukan hubungan suami istri 

Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari puasa dengan sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa. Adapun orang yang melakukan ini juga dikenai denda (kafarat) yakni melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. 

Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

  • Keluar air mani (sperma) 

Keluar air mani karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual tidak diperbolehkan selama puasa. Namun, jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. 

  • Haid atau nifas 

    Cara Melancarkan Haid
    Cara Melancarkan Haid (pixabay.com/Saranya7)

Apabila saat Ramadan siang hari, perempuan mengalami haid atau nifas, maka puasanya batal. Dalam hal ini, perempuan yang mengalami haid dan nifas juga diwajibkan untuk mengqadha puasanya di luar bulan Ramadan. 

  • Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) 

Salah satu rukun puasa selain muslim dan muslimah yang sudah akil baligh juga harus berakal sehat alias tidak gangguan jiwa. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka orang yang menjalankannya tidak sah. 

Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Selain itu, orang tersebut harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh.

  • Murtad 

Murtad artinya keluar dari ajaran agama islam dan tidak mengakui bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya pencipta. Apabila orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad, maka puasanya tidak sah. 

  • Berkata kotor 

Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga hawa nafsu termasuk mengucapkan kata-kata kotor. Sebagian ulama berpendapat bahwa berkata kotor tidak membatalkan puasa, tetapi membuat puasa tersebut sia-sia.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...