3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Serta Ketentuannya

Annisa Fianni Sisma
20 Oktober 2022, 11:11
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
TELKOMSEL.COM
Ilustrasi, pengguna Kartu Telkomsel.
  • Tunggu Sambungan Video Call

Setelah mengirimkan KTP, KK, dan foto SIM Card tersebut, pengguna akan masuk dalam antrian video call. Video call ini akan berlangsung sebagai tahap wawancara validasi data.  Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati pun selesai.

3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Mengunjungi GraPARI

Pengguna dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data yang dibutuhkan. Data yang diperlukan tersebut yakni KTP, KK, SIM Card yang hangus. Pengajuan aktivasi kartu yang hangus harus dilakukan sendiri. Proses tersebut akan memerlukan validasi data, sehingga tidak dapat diwakilkan.

Demikian 3 cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selengkapnya. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati itu disebut dengan reaktivasi kartu PraBayar.

Patut diingat, kriteria pelanggan yang dapat mengaktifkan kembali kartu, adalah pengguna kartu Telkomsel PraBayar. Lalu, status kartu belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh pihak Telkomsel.

Sebagai informasi, Telkomsel tidak mengenakan tarif kepada pelanggannya untuk aktivasi kartu. Namun, lebih baik setelah aktivasi, pelanggan langsung mengisi pulsa atau paket minimal Rp 5000, agar masa aktif nomor dapat langsung diperpanjang. Jangan lupa untuk terus memperpanjang masa aktif secara berkala untuk penggunaan jangka panjang.

Saat nomor yang mati berhasil diaktivasi, sisa pulsa, Telkomsel poin dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, tarif akan mengikuti kebijakan Telkomsel yang berbeda pada sebelumnya. Untuk mengeceknya, silakan hubungi *888# dan pilih ‘Cek Skema Tarif.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement