4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui

Annisa Fianni Sisma
16 Oktober 2023, 14:57
Perbedaan Haji dan Umroh
Pexels
Ilustrasi, ibadah Haji.

Ibadah haji dan umroh memiliki perbedaan yang perlu dipahami oleh setiap muslim. Oleh sebab itu, menarik membahas lebih lanjut terkait perbedaan haji dan umroh yang meliputi niat, tata cara, hingga hukumnya, dan lain sebagainya.

Ibadah haji dan umroh adalah ibadah yang dilaksanakan di Mekkah. Keduanya sekilas dianggap sama, tetapi ternyata memiliki perbedaan yang akan berpengaruh pada terselesaikannya ibadah tersebut atau tidak.

Berkaitan dengan itu, setiap muslim pun wajib memahami perbedaan haji dan umroh. Sebab, jika tidak mengetahui, salah satu ibadah tersebut dapat dianggap tidak sah.

Perbedaan Haji dan Umroh

Perbedaan Haji dan Umroh
Perbedaan Haji dan Umroh (Pexels)

Dalam agama Islam, niat merupakan pembeda antara aktivitas sehari-hari dan ibadah. Selain itu, niat juga membedakan ibadah satu dengan lainnya.

Kedua ibadah haji dan umroh memiliki niat ibadah yang berbeda. Oleh sebab itulah, keduanya dinilai sebagai ibadah yang berbeda.

Tak hanya niat yang berbeda, perbedaan itu pun mencakup beberapa aspek lainnya. Berikut ini perbedaan haji dan umroh lebih lengkap:

1. Hukum Pelaksanaan Haji dan Umroh

Perbedaan haji dan umroh yang pertama yakni terkait hukum pelaksanaannya. Setiap ibadah maupun aktivitas memiliki hukumnya yakni wajib, sunnah, hingga haram.

Sama halnya dengan ibadah maupun aktivitas lainnya, ibadah haji dan umroh juga memiliki hukum pelaksanaannya. Ibadah haji memiliki hukum wajib bagi muslim yang memenuhi syarat haji. Hukum wajib ini disampaikan oleh Allah SWT melalui QS Ali Imran ayat 98:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Selain itu, hadis riwayat Bukhari dan Muslim serta Ibnu Majah dan al-Bihaqi juga menyinggungnya:

“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anh, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah,” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dan lainya dengan sanad-sanad yang shahih).

Sementara itu, hukum melaksanakan umrah adalah sunnah yang dianjurkan. Hal ini selaras dengan hadis riwayat al-Turmudzi:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...