Advertisement
Analisis | Mampukah Food Estate Mengatasi Krisis Pangan di Indonesia? - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Mampukah Food Estate Mengatasi Krisis Pangan di Indonesia?

Foto: Joshua Siringo/Katadata
Penurunan produksi pangan bukan hanya terkait berkurangnya lahan tanam untuk pelbagai komoditas. Ada juga faktor iklim dan jumlah petani. Lokasi food estate pun memiliki riwayat gagal menjadi lahan pangan pada masa Orde Baru.
Andrea Lidwina
27 Oktober 2020, 08.30
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berusaha mencegah krisis pangan dengan membuat lumbung pangan terintegrasi atau food estate. Program ini memanfaatkan lahan seluas 164,6 ribu hektare di Kalimantan Tengah untuk intensifikasi dan ekstensifikasi. Penggarapan mulai tahun ini sampai 2022 dengan rincian 20 ribu hektar di kabupaten Kapuas dan 10 ribu hektar di kabupaten Pulang Pisau.

Produksi beberapa bahan pangan di dalam negeri memang menurun. Beras misalnya, tercatat menurun dari 33,9 juta ton pada 2018 menjadi 31,3 juta ton pada 2019. Kemudian, jumlahnya pada Januari-Agustus 2020 yang sebanyak 23 juta ton masih lebih rendah 6% dibandingkan periode sama pada tahun lalu.

Ketergantungan impor pangan turut mengkhawatirkan. Kedelai dan daging sapi meningkat masing-masing menjadi 88,1% dan 34,7% pada 2019 dan gula masih di kisaran 60%. Hanya beras dan jagung yang menurun signifikan.

Oleh karena itu, food estate bertujuan menanam dan membudidayakan berbagai komoditas. Dalam kunjungan kerjanya, Presiden Joko Widodo telah menyaksikan penanaman tanaman selain padi dan budidaya ikan keramba di irigasi lumbung pangan tersebut.

“Kita harapkan hasilnya bukan hanya padi, tetapi ada jeruk dan kelapa, plus bawang merah,” kata Jokowi di kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada 8 Oktober 2020.

Meski telah berjalan baik, apakah food estate mampu menyelesaikan krisis pangan di Indonesia dalam jangka panjang? 

Penurunan produksi pangan memang berkaitan erat dengan berkurangnya luas lahan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas lahan baku sawah di Indonesia sebesar 8,1 juta hektar pada 2015, tetapi merosot menjadi 7,5 juta hektar pada tahun lalu. Namun, menambah lahan produksi pangan dengan food estate tidak lantas menyelesaikan masalah.

Lokasi food estate sebetulnya menggunakan lahan bekas proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) pada masa Orde Baru. Pada 1995, pemerintah berencana mengembangkan lahan gambut seluas 1,5 juta hektar untuk menyangga pasokan beras nasional dan menjadi tujuan baru transmigrasi bagi 1,7 juta jiwa. Namun, proyek ini gagal karena gangguan irigasi dan berhenti pada 1998.

Akibatnya, melansir situs Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pemerintah harus mengeluarkan Rp 3,9 triliun untuk merehabilitasi lahan tersebut. Padahal, proyek PLG telah memakan anggaran Rp 1,6 triliun. Bukan hanya merugikan negara, kegagalan itu juga mengancam biodiversitas tanaman endemik, merusak habitat asli orangutan, dan menyebabkan kekeringan yang menyulut terjadinya kebakaran setiap tahun.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 134,2 ribu hektar hutan dan lahan terbakar di Kalimantan Tengah pada 2019. Angka itu menjadi yang terluas di Indonesia.

Lumbung pangan
Lumbung pangan (Katadata)

Lembaga penelitian SMERU dalam laporan Tinjauan Strategis Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia: Informasi Terkini 2019–2020, menilai rendahnya produktivitas lahan juga berdampak pada penurunan produksi pangan. Perubahan iklim dan jumlah petani adalah salah dua faktor yang memengaruhi tingkat produktivitas lahan.

Proses produksi pangan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Sulitnya memprediksi curah hujan, misalnya, membuat musim tanam terlambat dan berdampak pada musim panen. Gagal panen juga tak jarang terjadi akibat kekeringan atau banjir. Selain itu, kenaikan suhu dan kelembapan bisa memunculkan hama dan penyakit yang merusak tanaman.

Perubahan iklim pun tak terhindarkan di lokasi lumbung pangan, apalagi dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun. Terbukti Kalimantan Tengah memiliki angka produktivitas padi ketiga paling rendah pada 2019 secara nasional.

MENANAM SAYURAN PADA MUSIM KEMARAU
MENANAM SAYURAN PADA MUSIM KEMARAU (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.)

Jumlah petani tercatat makin berkurang di beberapa subsektor. Padi dan palawija mengalami penurunan masing-masing sekitar satu juta rumah tangga usaha pertanian (RTUP) pada 2018 dibandingkan lima tahun sebelumnya. Hal serupa terjadi pada petani hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.

Meski begitu, menurunnya sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian bukan karena minat generasi muda pada sektor tersebut. “Kondisi minimnya akses terhadap lahan pertanian menimbulkan halangan besar bagi pemuda untuk menjadi petani,” tulis SMERU.

Sayangnya, proyek food estate pun belum sepenuhnya menempatkan petani pada akses tersebut. Direktur Yayasan Petak Danum Muliadi mengatakan masih ada kebingungan posisi antara petani dan korporasi dalam proyek ini, juga pengelolaan lahan existing, seperti dikutip dari Mongabay.

Terlepas dari produksi dan ketersediaan, krisis pangan juga berkaitan dengan akses dan pemanfaatan bahan pangan di masyarakat. Bank Dunia memprediksi jumlah penduduk miskin Indonesia bisa bertambah sebanyak 5,5-8 juta orang imbas pandemi Covid-19. Mereka pun rentan kekurangan makanan karena tidak mampu membelinya.

SMERU menilai skema perlindungan sosial, seperti Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), sudah tepat untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan memiliki akses memadai terhadap bahan pangan. Program-program ini ke depannya harus lebih tepat sasaran dan lebih memerhatikan kebutuhan gizi penerimanya.

Dengan begitu, lumbung pangan di Kalimantan Tengah belum akan menyelesaikan krisis pangan di Indonesia. Lahan yang bermasalah punya potensi tidak produktif dalam menghasilkan berbagai bahan pangan. Masih banyak pula masalah yang perlu diatasi terkait produktivitas dan penyalurannya ke masyarakat.

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi