Advertisement
Advertisement
Analisis | Menghitung Potensi Besar Holding BUMN Ultramikro - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Menghitung Potensi Besar Holding BUMN Ultramikro

Foto:
Masih banyak usaha berskala ultramikro yang tidak dapat mengakses fasilitas perbankan. Hal ini menghambat pertumbuhan usaha ultramikro dan bantuan pemerintah saat pandemi.
Dwi Hadya Jayani
16 Februari 2021, 16.22
Button AI Summarize

Pemerintah tengah menyiapkan induk usaha atau holding BUMN ultramikro dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai induknya. Perusahaan pelat merah lain yang terlibat dalam holding ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 14 Februari 2020 menyatakan, salah satu tujuan pembentukan holding tersebut untuk memperluas akses pembiayaan terhadap usaha ultra mikro (UMi).

Sri Mulyani menyatakan, target perluasan akses pembiayaan menjangkau 29 juta pelaku usaha UMi pada 2024. Jumlah tersebut lebih besar daripada target pemerintah pada 2020 yang sebanyak 15 juta usaha UMi.

Selain itu, pemerintah berharap holding tersebut mampu mendorong tercapainya target peningkatan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan, yakni dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% pada 2024. Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kebijakan ini juga untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-terhantam Covid-19. “Mari kita bangun usaha ultra mikro dan usaha kecil menengah untuk Indonesia maju,” kata Sri Mulyani.

Bagaimana sebetulnya urgensi perluasan pembiayaan bagi Umi, khususnya untuk pemulihan ekonomi nasional?

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), jumlah UMi mencapai 63,4 juta dari total 64,2 juta unit usaha di negeri ini pada 2018. UMi juga menyerap 107,4 juta atau 89,04% dari total tenaga kerja nasional.

Kontribusi UMi terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tertinggi kedua setelah Unit Usaha Besar (UB), berdasarkan data Kemenkop-UKM. Nilainya mencapai Rp 5.303,1 triliun atau 37,77% dari total PDB atas dasar harga berlaku pada 2018.

Namun pandemi yang mulai merebak di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, telah menghantam UMKM. Tulang punggung Indonesia dalam menghadapi krisis moneter 1998/1999 dan krisis finansial global 2008/2009 ini terseok.  

Berdasarkan hasil survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha, tercatat pendapatan 84,2% usaha mikro dan kecil (UMK) menurun. Survei ini melibatkan 34.559 pelaku usaha yang terdiri dari 25.256 UMK, sebanyak 6.821 usaha menengah dan besar (UMB), dan 2.482 pertanian.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi