Pemerintah Klaim 61% Pengguna Tol JORR Bayar Tarif Tunggal Lebih Murah

Image title
21 Juni 2018, 19:33
Gardu Tol Bekasi Timur, di Bekasi,
ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan kebijakan integrasi tarif Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) bukan untuk menaikkan pendapatan pengelola tol tersebut. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan layanan bagi pengguna tol.

"Prinsipnya untuk penyederhanaan, untuk peningkatan layanan, pasti ada yang harus membayar lebih mahal dan membayar lebih murah," Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6).

(Baca: Untung-Rugi Penerapan Satu Tarif di Tol JORR)

Berdasarkan perhitungan Kementerian PUPR, pengguna Tol JORR lebih banyak yang menempuh jarak jauh. Dengan begitu, kebijakan ini dinilai malah akan menguntungkan pengguna jalan tol. Sekitar 61 persen pengguna Tol JORR bisa membayar tarif jauh lebih murah, 38 persen membayar lebih mahal, dan 1 persen lainnya membayar dengan tarif yang sama.

Sementara, pendapatan dari empat BUJT yang mengelola jalan tol JORR malah tidak naik sama sekali. Keempat BUJT tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Jalantol Lingkar Baratsatu, PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jasa Marga (Persero).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan total pendapatan empat BUJT dari operasional Tol JORR dalam setahun mencapai Rp 2,85 triliun. Pendapatannya bisa meningkat dengan asumsi adanya pertumbuhan jumlah pengguna jalan, bukan karena kebijakan integrasi.

Dia memastikan jika ada kelebihan pendapatan yang diterima operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), maka akan dikembalikan lagi kepada publik. "Nanti ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang tersebut," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...