Pemerintah Akan Perbaiki Enam Indikator Kemudahan Usaha

Ameidyo Daud Nasution
6 November 2017, 16:40
BKPM
Arief Kamaludin | Katadata

World Bank menempatkan Indonesia di posisi 72 dalam peringkat kemudahan usaha atau Ease of Doing Business (EODB) 2018. Meski naik 19 level, capaiannya masih jauh dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni di peringkat 40. Untuk mengejar target tersebut pemerintah akan fokus pada pembenahan enam indikator indeks EODB dalam setahunke depan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong mengatakan indeks Indonesia pada enam indikator masih berada di atas 100, dari 191 negara. Keenam indikator tersebut adalah memulai bisnis yang saat ini di posisi 144, izin mendirikan bangunan (108), kemudahan pajak (114), pendaftaran properti (106), perdagangan antar perbatasan (112) , serta penegakkan kontrak (145).

"Itu indikator yang akan diperbaiki," katanya dalam diskusi soal Ease of Doing Business di BKPM, Jakarta, Senin (6/11). (Baca: Jokowi: Kemudahan Usaha Indonesia Kalahkan Tiongkok dan India)

Thomas mengatakan perbaikan enam indikator ini tidak bisa dilakukan BKPM sendirian namun dengan Kementerian dan Lembaga (K/L). Salah satu contohnya perdagangan lintas perbatasan yang harus dibenahi bersama dengan Kementerian Perdagangan. Untuk izin pembangunan, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Tom mengatakan koordinasi dengan pemda sebagai salah satu fokus pemerintah saat ini. Pemerintah akan menggelar sosialisasi soal target kemudahan berusaha ke seluruh daerah dalam waktu dekat. Beberapa daerah yang akan disasar antara lain Provinsi Banten serta Provinsi Jawa Barat.

"Karena industri baja ada di Banten dan Jawa Barat seluruh industri otomotif ada di sana," katanya. (Baca: Pemerintah Ancam Cabut Kewenangan Pemda yang Menghambat Bisnis)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik langkah pemerintah untuk berfokus kepada indikator yang belum menunjukkan perbaikan ini. Apalagi menurutnya pemerintah pusat saat ini sudah memiliki kebijakan untuk menunjang perbaikan investasi, namun perlu diikuti dengan daerah.

"Tantangannya adalah menyelaraskan hal ini," katanya. (Baca: Kerek Ranking Kemudahan Bayar Pajak, Sri Mulyani Andalkan Teknologi)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...