Pertengahan Mei, Aturan Diskriminasi Sawit dari Uni Eropa Berlaku

Rizky Alika
13 April 2019, 01:00
diskriminasi sawit, Uni Eropa, Darmin Nasution, bahan bakar nabati, RED II, Delegated Act, bbn
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi petani kelapa sawit.

Aturan arahan energi terbarukan II atau Renewable Energi Directive II (RED II) di Uni Eropa (UE) akan berlaku secara otomatis pada 12 Mei 2019. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, implementasinya dapat berlaku melalui prosedur senyap.

"Artinya tidak ada pembahasan lagi, tapi langsung berlaku (aturannya)," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4).

Dengan berlakunya RED II, pada 2020-2023 konsumsi bahan bakar nabati berisiko tinggi di Uni Eropa akan dibatasi. Jumlahnya tidak boleh lebih besar dari konsumsi tahun ini. Kemudian, pada 2024 angkanya akan terus turun secara bertahap hingga nol persen di 2030.

(Baca: Di Hadapan Petani Sawit, Luhut: Siapapun yang Menghambat, Kami Lawan!)

Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap ekspor minyak sawit Indonesia. Karena itu, pemerintah akan menempuh jalur hukum bila aturan ini disahkan. Isi gugatannya akan dirumuskan oleh Kementerian Perdagangan dan diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pemerintah berencana melakukan diskusi lagi dengan Uni Eropa. Hasil diskusinya akan digunakan untuk mengkaji The Delegated Act pada 2021. The Delegated Act merupakan aturan yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam kategori indirect land use change (ILUC) yang berisiko tinggi

(Baca: Diskriminasi Sawit, Negara Produsen Sampaikan Keberatan ke Uni Eropa)

Darmin melihat Indonesia masih memiliki peluang untuk mengubah sawit menjadi kelompok berisiko rendah. Pemerintah juga mempertimbangkan upaya untuk mengubah Indonesia Sustainable Palm Oil, kebijakan satu peta, moratorium, dan rencana aksi lainnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...