Harry Azhar Azis Kembali Dicalonkan Menjadi Anggota BPK

Agatha Olivia Victoria
29 Mei 2019, 14:00
seleksi anggota bpk, harry azhar azis, golkar calonkan kembali harry azhar azis
Arief Kamaludin|KATADATA
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Fraksi Golkar kembali mencalonkan Harry sebagai anggota BPK untuk periode 2019-2024.

Fraksi Golkar kembali mencalonkan Harry Azhar Azis sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi, dari Golkar tidak jadi Ahmadi Noor Supit,” ujar anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo ketika dihubungi Katadata.co.id, Rabu (29/5).

Sebelumnya, Donny menyebutkan terdapat tiga nama dari Komisi XI yang masuk bursa seleksi. Ketiganya adalah Ahmadi Noor Supit dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Jon Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Pius Lustrilanang dari Fraksi Gerindra.

Alasan Harry Azhar kembali dicalonkan kembali, Donny menilai setiap WNI berhak mencalonkan diri sebagai anggota BPK. "Tinggal nanti masalah terpilih atau tidak itu tergantung keputusan Komisi XI," ujarnya.

Pada Oktober nanti lima anggota BPK akan habis masa jabatannya. Kelima anggota termasuk Harry Azhar Azis, lalu Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.

Harry sempat terpilih sebagai Ketua BPK melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh sembilan anggota pada Oktober 2014. Namun tiga tahun kemudian, sidang anggota BPK memilih secara aklamasi Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Ketua BPK yang baru dan otomatis melengserkan Harry.

(Baca: Ketua BPK: Harry Azhar Lengser Karena Evaluasi Paruh Masa Jabatan)

Dari sembilan petinggi BPK saat ini, empat di antaranya memiliki latar belakang anggota parpol. Mereka yaitu Achsanul Qosasi (mantan politikus Partai Demokrat), Rizal Djalil (mantan politikus PAN), Isma Yatun (mantan politikus PDI Perjuangan), dan Harry Azhar Azis (mantan politikus Partai Golkar).

Pendaftaran seleksi anggota BPK seharusnya sudah dimulai pada 15 Mei lalu. Namun, pendaftaran itu diundur tanpa alasan yang jelas dan sampai sekarang belum jelas kapan akan dibuka.

Proses seleksi nantinya akan melalui beberapa tahapan. Tahapannya terdiri dari pembukaan pendaftaran calon anggota BPK, rapat intern dengan agenda seleksi administrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test, dan pemungutan suara (voting) dari anggota komisi XI DPR RI. Sedangkan lamanya proses seleksi akan bergantung dengan jumlah peserta yang mendaftar nantinya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...