Pemerintah Indonesia menyiapkan Peraturan Presiden tentang peta jalan dan etika AI untuk mengatur pengembangan serta pemanfaatannya di sektor layanan publik.
Pasar Tenaga Kerja Indonesia diproyeksikan tetap solid memasuki 2026, didorong pertumbuhan dalam negeri dan peluang relokasi industri global, asal didukung kesiapan talenta.
Tahun 2026 menandai era baru sejarah e-commerce Indonesia: “Era Sofistikasi”. Mereka yang bertahan adalah yang mampu menavigasi kepatuhan regulasi, adopsi teknologi AI, dan efisiensi operasional.
Penyalahgunaan fitur AI, manipulasi foto atau video pribadi tanpa persetujuan jelas memenuhi karakteristik KBGO, karena menjadikan identitas visual korban sebagai objek seksual.
Gen Z menghadapi tekanan finansial dan risiko scam digital. AI hadir sebagai partner mindful, bantu kelola keuangan dan keamanan. Tri memperkuat peran ini lewat fitur AI dan TechMate.
Tantangan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri pariwisata yang lebih “melek teknologi” namun tetap bijak dalam pemanfaatannya.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan Telkom AI Center of Excellence (AI CoE) sebagai upaya untuk membangun ekosistem AI nasional melalui kolaborasi multipihak.
Pertanyaan tentang AI adalah bukan apakah kita siap menghadapi AI, tetapi bagaimana kita membuat AI bekerja untuk kita, untuk rakyat kita dan tujuan pembangunan bersama.
Menyikapi maraknya ‘pabrik gelap’ di negeri-negeri tetangga kiranya Indonesia harus menata diri menghadapi revolusi teknologi yang makin sarat dengan kecerdasan buatan.