Presiden Prabowo Subianto melakukan restrukturisasi di Badan Gizi Nasional (BGN), mengganti sejumlah pimpinan termasuk yang tersangkut kasus proyek Makan Bergizi Gratis.
Berapa kekayaan Nanik S Deyang? Berdasarkan LHKPN terbaru, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki total harta senilai Rp6,3 miliar. Berikut informasinya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, menggantikan Nanik S Deyang, dalam upacara di Istana Kepresidenan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN baru, menggantikan Nanik Sudaryati, untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional hari ini, menggantikan Nanik Sudaryanti Deyang yang mengundurkan diri.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional baru untuk memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik S Deyang mengundurkan diri sebagai Kepala BGN namun akan tetap mengawasi lembaga tersebut sebagai Ketua Dewan Pengawas yang dibentuk Presiden Prabowo.
Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena alasan kesehatan dan memberikan kode tentang penggantinya setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mundur dari jabatan yang baru ia emban lebih dari satu bulan. Ia diangkat menjadi Kepala BGN pada 2 Juni 2026 setelah menggantikan Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mundur dari jabatan yang baru ia emban lebih dari satu bulan. Ia diangkat menjadi Kepala BGN pada 2 Juni 2026 setelah menggantikan Dadan Hindayana
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menggunakan seluruh sepeda motor listrik yang dibeli pada tahun lalu.
Presiden Prabowo Subianto meniadakan target penerima manfaat Program MBG tahun ini yang sebelumnya sempat ia tetapkan mencapai 82,9 juta jiwa pada akhir 2026.
Badan Gizi Nasional memperkirakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dipangkas lebih dari Rp 70 triliun. Pemangkasan paling besar berasal dari penyesuaian kriteria penerima manfaat.
Pemangkasan anggaran program MBG akan dilakukan BGN melalui perbaikan tata kelola, penataan skema insentif, serta refocusing untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana.