PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) atau Dana Indonesia di bawah genggaman Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) membuka peluang aksi korporasi besar berupa penawaran umum perdana saham
Industri dompet digital nasional kembali diwarnai kabar potensi aksi korporasi besar. Salah satu pemain utama di sektor pembayaran elektronik, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), disebut akan IPO
Perusahaan dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe atau dikenal DANA Indonesia dikabarkan tengah bersiap mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Menkeu Purbaya mengumumkan pengembalian anggaran tidak terserap sejumlah Rp3,5 triliun oleh berbagai kementerian/lembaga, yang diakibatkan oleh ketidakmampuan dalam pengelolaan dana tersebut.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengklarifikasi masalah dana pemda yang mengendap di bank, menyusul pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tentang total dana yang mencapai Rp 234 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengelola dana milik pemerintah yang mengendap Rp14,6 triliun untuk mendukung pembayaran proyek sepanjang tahun ini dan mengantisipasi serapan anggaran.
Menkeu Purbaya belum menerima proposal dari Luhut Binsar Pandjaitan tentang penggunaan dana nganggur negara untuk memperkuat INA, meskipun mengakui potensial tapi menunggu evaluasi INA lebih lanjut.
Dana sebesar Rp 200 triliun dari Menkeu Purbaya di Himbara dan BSI ditujukan untuk mendorong kredit perbankan guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kemendag memanggil pengelola Gold’s Gym, PT Fit and Health Indonesia, untuk klarifikasi terkait penutupan mendadak gerai di beberapa kota, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
CSIS mengkritik belanja negara yang dinilai tidak adil dan menyebabkan aksi demonstrasi, mempertanyakan efektivitas serta keadilan alokasi dana yang makin berkurang untuk perlindungan sosial.
PPATK melakukan pemblokiran sementara pada rekening dormant sebagai langkah proteksi terhadap dana masyarakat dan mencegah penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal.
PPATK mengungkap lebih dari 10 juta rekening dormant yang menerima bansos, total Rp 2,1 triliun tidak efektif, memicu pemblokiran untuk verifikasi dan proteksi dana.