Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) akan disahkan akhir 2024.
Pengalihan pembahasan RUU EBET ke Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan yang baru dinilai dapat menghambat investasi energi baru terbarukan. Apa saja investasi yang berpotensi tertunda?
Menteri Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan mengatakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendorong adanya peralihan penggunaan bahan bakar kendaraan dari fosil ke energi baru terbarukan.