Berbagai elemen berunjuk rasa menolak upah minimum provinsi. UU Cipta Kerja dinilai tak bisa lagi menjadi dasar hukum lantaran Mahmakah Konstitusi memutuskannya sebagai inkonstitusional bersyarat.
Serikat buruh aksi menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.
Dua organisasi serikat buruh menggelar demontsrasi di kantor PT Indomarco Prismatama. Dalam seruan boikot Indomaret ini, mereka menuntut pembebasan pidana seorang pegawai toko swalayan tersebut.