Platform berizin OJK terseret dugaan fraud. Kasus Dana Syariah Indonesia membuka pertanyaan besar: sejauh mana perlindungan lender, dan di mana batas tanggung jawab regulator?
Tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia atau DSI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga TPPU dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada hari ini (9/2).
PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) bersama para lender pada Sabtu (7/2). Rapat ini digelar setelah Kepolisian menetapkan tiga petinggi sebagai tersangka.
Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
PPATK menemukan beberapa kasus dugaan penipuan termasuk di startup pinjaman daring atau pinjol, dengan skema ponzi. Mayoritas hasil kejahatan dikonversi menjadi kripto Rp1,08 triliun dan 13,5 Bitcoin.
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama 16 jam di kantor Pusat Dana Syariah Indonesia. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti dugaan tindakan penggelapan dana nasabah.
Sejumlah startup pinjaman daring atau pinjol, seperti Dana Syariah Indonesia, Investree, TaniFund hingga Akseleran menghadapi gagal bayar lender alias pemberi pinjaman. Bagaimana prospek bisnis ini?
Dana Syariah Indonesia buka suara terkait tuduhan membuat proyek fiktif dan skema ponzi yang merugikan lender. Startup fintech lending syariah ini dilaporkan ke kepolisian oleh OJK.
Dana Syariah Indonesia tengah diselidiki terkait dugaan fraud alias kecurangan dengan modus proyek fiktif dan skema ponzi. Bagaimana nasib uang lender atau pemberi pinjaman?
Dana Syariah Indonesia diduga membuat proyek fiktif dan menjalankan skema ponzi. Kepolisian sudah masuk tahap penyidikan terkait hal ini. Berikut kronologinya.