BPOM meminta Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan atau take-down konten terhadap 6.001 tautan penjualan obat sirop beracun.
Sebagian masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan lembaga jasa keuangan formal.
Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi perubahan gaya berbelanja dari offline ke online sehingga ada peluang besar meningkatkan pendapatan berjualan lewat online.