Sama seperti perbankan pada umumnya, Bank Syariah Indonesia atau BSI juga memberlakukan batasan atau limit untuk transfer. Berikut ulasan mengenai limit transfer BSI berdasarkan jenis kartu.
Pembiayaan BSI secara keseluruhan sebesar Rp 191,29 triliun atau tumbuh 18,55% dari perolehan sebelumnya di periode yang lalu sebesar Rp 161,36 triliun.
OJK menilai, dengan adanya sinergi ekosistem keuangan keuangan syariah dan lembaga pada akhirnya akan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.