OJK mengumumkan telah men-takedown atau menghapus iklan berisi promosi perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol. Bagaimana temuan pengawasan iklan pinjol OJK?
Sejak 2017, total 9.062 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh Satgas Pasti, yang terdiri dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, pinjaman pribadi, dan gadai ilegal