PT PLN (Persero) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2024 senilai Rp 5,86 triliun untuk memasok listrik di 2.097 desa di seluruh Indonesia.
WIKA membutuhkan suntikan modal dari pemerintah karena dalam kondisi restrukturisasi utang saat ini perbankan tidak bersedia memberikan pinjaman modal kerja.
DPR meminta Bina Karya mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pemerintah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk memberikan penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 47,4 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pemerintah nantinya bakal mengembalikan Penyertaan Modal Negara atau PMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui PT Hutama Karya (HK).
Kementerian Keuangan membatalkan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena menganggap BUMN karya tersebut terlalu berisiko.