Sriwijaya Air tercatat memiliki utang senilai US$ 36,70 juta atau sekitar Rp 572,52 miliar. Utang tersebut turun dari sama tahun sebelumnya sebesar US$ 39,21 juta.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air berkode penerbangan SJY182 rute Jakarta - Pontianak, ke Komisi V DPR RI.
Belum diketahui apakah komponen kotak hitam yang ditemukan itu adalah CVR (rekaman percakapan dalam kokpit pesawat) atau FDR atau rekaman data penerbangan.