ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
Kemenkes Bentuk Kelompok Kerja Khusus untuk Garap Peraturan AI untuk Dokter
Kemenkes telah membentuk kelompok kerja khusus AI untuk mengatur regulasi yang berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan di sektor kesehatan, memastikan etika dan keamanannya.