Keran Ekspor CPO Dibuka Kembali, Kemendag Siapkan Aturan Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membuka lagi keran ekspor CPO dan produk turunannya mulai Senin (23/5). Langkah ini dilakukan setelah melihat adanya penambahan pasokan dan penurunan harga imbas larangan ekspor pada April lalu.
Menanggapi hal itu Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono mengatakan akan segera menyiapkan aturan mengenai pencabutan larangan CPO tersebut. Sebelumnya, aturan larangan ekspor dibuat berdasarkan Permendag no. 22-2022.
“Setelah mendengar berita tersebut, kami langsung siapkan peraturannya,” kata Veri kepada Katadata.co.id, Kamis (19/5).
Peraturan tersebut akan mengatur ketentuan pembukaan kembali ekspor CPO dan produk turunannya secara rinci. Namun demikian, Veri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai Permendag tersebut.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang akan membuka keran ekspor CPO dan produk turunannya mulai 23 Mei 2022. Namun demikian, kebijakan tersebut berpotensi untuk menurunkan harga CPO global.
Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono optimistis CPO dan produk turunannya dari Indonesia masih diminati oleh pasar global. Hal itu karena permintaan minyak nabati dunia sedang tumbuh didorong oleh terbatasnya pasokan dari produsen utama.
Saat ini, harga CPO di pasar ekspor melonjak secara tahunan. Gapki mendata rata-rata harga CPO setelah biaya logistik dan asuransi (cost, insurance, and freight/Cif) di Rotterdam, Belanda mencapai US$ 1.813 per ton per Maret 2022. Angka tersebut naik 62,45% dari harga CPO Cif Rotterdam per Maret 2021 senilai US$ 1.116 per ton.