Pemerintah Minta Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM

Safrezi Fitra
15 Mei 2015, 15:47
BBM Subsidi
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui pihaknya telah meminta PT Pertamina (Persero) menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan penundaan ini, Pertamina juga diminta menanggung kerugian dari selisih harga jual tersebut.

"Kenapa memutuskan tunda, itu sesuai arahan kami," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/5).

Dia mengakui, Pertamina memang melaporkan rencana kenaikan harga BBM yang akan berlaku hari ini. Kenaikan harga ini dilakukan karena harga acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) yang naik dan nilai tukar rupiah yang melemah.

Hal ini membuat harga keekonomian solar naik menjadi Rp 9.200 per liter. Saat ini harga solar masih Rp 6.900 per liter. Ada selisih Rp 2.300 per liter, padahal mulai tahun ini pemerintah hanya memberikan subsidi untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Dengan penundaan kenaikan harga, pemerintah meminta Pertamina menanggung selisihnya sebesar Rp 1.300 per liter. "Yang pasti tidak akan membebankan APBN. Untuk sementara membebani Pertamina," kata Sudirman.

Menurut dia ada beberapa alasan dari penundaan tersebut. Pertama, dia ingin mengatur skema pengumuman harga BBM terlebih dahulu. Harapannya, agar masyarakat bisa membedakan jika yang diumumkan Pertamina adalah harga untuk barang non subsidi. Selama ini belum ada aturan yang jelas mengenai pengumuman harga BBM, sehingga masyarakat menjadi bingung.

"Jadi nanti Pertamina hanya jelaskan perubahan harga bbm non subsidi.  Kemarin itu kecampur-campur jadi informasinya confuse (membingungkan)," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...