Apabila sepuluh PLTU dengan dampak kesehatan tertinggi di Pulau Jawa dapat disasar sebagai kandidat pensiun dini PLTU, maka Indonesia akan terhindar dari dampak di masa depan.
Indonesia harus menjaga keseimbangan antara antara kerja sama internasional dan kepentingan nasional terkait transisi energi, khususnya terkait pendanaan proyek-proyek energi terbarukan.
Hingga saat ini, JETP baru menghasilkan kesepakatan mengenai pensiun dini dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada akhir 2023, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.
Kebijakan transisi energi harus diiringi dengan akselerasi pembangunan energi terbarukan agar mampu mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat pensiun dini PLTU.
Indonesia membutuhkan dana jumbo untuk mengurangi emisi karbon di sektor ketenagalistrikan. Diperkirakan kebutuhan dana transisi energi mencapai US$96,1 miliar hingga 2030.
Kementerian ESDM melaksanakan peluncuran Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) sebagai salah satu upaya dalam mendorong transisi energi.
Minimnya target pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam draf rencana CIPP JETP berpotensi memperlambat reformasi sistem energi Indonesia.
Menurut Sekretariat JETP, harga khusus batu bara domestik saat ini sebesar US$ 70 per ton bisa menghambat proses transisi energi di sektor ketenagalistrikan.