Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2 Triliun
PT Pegadaian bersiap merilis dua jenis surat utang sekaligus tahun ini, yakni obligasi konvensional dan syariah atau Sukuk. Rencananya, perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi untuk modal kerja, baik untuk lini konvensional maupun unit bisnis syariah-nya.
Mengutip prospektus yang diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/6), perseroan akan merilis Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 yang terdiri dari tiga seri.
Pertama, obligasi Seri A yang merupakan olbigasi jangka pendek, dengan tenor satu tahun dan memiliki tingkat bunga tetap 6,75%. Melalui surat utang ini, perseroan menargetkan memperoleh dana sebesar Rp 1,05 triliun.
Kedua, obligasi Seri B yang memiliki jangka waktu tiga tahun, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,6%. Jumlah pokok yang ditawarkan Pegadaian untuk obligasi ini adalah sebesar Rp 303 miliar.
Kemudian, obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap 7,95% dan memiliki jangka waktu lima tahun. Melalui surat utang ini Pegadaian menargetkan mampu meraup dana sebesar Rp 142 miliar.
Ketiga obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi. Bunga dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran. Jadwal pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 8 Oktober 2020.
(Baca: Tak Terpengaruh Pandemi, Bisnis Pegadaian Tumbuh 15,91%)
Adapun, pembayaran obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu 18 Juli 2021 untuk Seri A, 8 Juli 2023 untuk Seri B, dan 8 Juli 2025 untuk Seri C.
Sementara untuk obligasi syariah atau Sukuk, perseroan akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020. Suku ini juga terdiri dari tiga jenis. Pertama, Seri A dengan tenor satu tahun, yang memiliki besaran nisbah 10,51% dan tingkat bagi hasil 6,75%. Jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 316,5 miliar.
Kedua, Sukuk Mudharabah Seri B yang memiliki nisbah 11,52% dan tingkat bagi hasil 7,6%, dengan tenor tiga tahun. Melalui Sukuk ini, perseroan menargetkan mampu mendapat dana sebesar Rp 103 miliar.
Terakhir, Sukuk Mudharabah Seri C, yang memiliki nisbah 12,05% dan tingkat bagi hasil 7,95% bertenor lima tahun. Pegadaian menargetkan mampu mendapat Rp 80,5 miliar dari penawaran Sukuk ini.
Seluruh dana hasil penawaran obligasi dan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan untuk modal kerja, baik untuk kegiatan usaha pembiayaan maupun unit usaha syariah.
(Baca: Bisnis Gadai Naik Saat pandemi, Pegadaian Yakin Cetak Laba Tahun Ini)
Masa penawaran umum untuk obligasi dan Sukuk Mudharabah Pegadaian ini adalah 2-3 Juli 2020, dengan tanggal penjatahan ditetapkan 6 Juli 2020. Sementara, untuk pencatatannya, dijadwalkan pada 9 Juli 2020.
Sebagai informasi, Pegadaian masih optimistis mampu mencetak laba tahun ini meski kondisi masih diselimuti pandemi virus corona atau Covid-19. Bahkan, jika pandemi corona berakhir Desember 2020-pun, perseroan masih optimis mampu mencetak laba, meski meleset dari target.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, jika pandemi corona baru berakhir Desember 2020, perseroan tetap mencetak laba sekitar 75% dari target tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun.
Untuk mengejar target laba tahun ini, Pegadaian menargetkan ada penambahan nasabah baru sebanyak 1-1,5 juta nasabah. Strateginya dengan meluncurkan program gadai tanpa bunga atau bunga 0%.
Selain itu, Pegadaian juga menargetkan penyaluran pembiayaan untuk semua produk, baik produk gadai maupun non-gadai sebesar Rp 54 triliun pada akhir 2020.
Hingga 30 April 2020, penyaluran pembiayaan perseroan telah mencapai Rp 52 triliun, naik dibandingkan 31 Desember 2020 sebesar Rp 50 triliun.
(Baca: Ringankan Beban Nasabah, Pegadaian akan Beri Bunga 0%)