Kemendag Turunkan 37.488 Tautan di e-Commerce, Apa Saja yang Dijual?
Kementerian Perdagangan menurunkan 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) yang berpotensi merugikan konsumen. Mayoritas barang yang dijual adalah minyak goreng dalam kemasan yang penjualannya tidak sesuai dengan peraturan menteri perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Angrijono menjelaskan, beberapa barang dan jasa yang telah diturunkan dari tautan penjualan di e-commerce, yakni minyak goreng kemasan, pakaian dewasa, obat sirup, dry shampoo, dan jasa pembukaan blokir IMEI.
Ia merinci, sebanyak 25.653 adalah tautan produk minyak goreng dalam kemasan yang penjualannya di e-commerce dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022. Sementara 11.678 tautan menjual dengan sistem penjualan langsung atau MLM, dan 765 tautan menjualan pakaian dewasa secara ilegal.
Menurut dia, peredaran obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol atau EG, dietilen glikol atau DEG, dan etilen glikol butil eter atau EGBE menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan. Pihaknya pun telah menurunkan 81 tautan terkait produk tersebut dari marketplace.
Selain penjualan barang, Veri mengatakan, pihaknya juga menurunkan 76 tautan penjualan jasa pembukaan blokir IMEI ponsel ilegal