DJP Tunjuk Udemy Hingga Pengembang Warcraft Pungut Pajak Digital

Abdul Azis Said
23 Februari 2022, 14:41
pajak digital, ppn digital, djp
DJP mencatat terdapat 98 perusahaan yang ditunjuk untuk memungut PPN PMSE hingga 31 Januari 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk empat perusahaan baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pajak digital sudah mulai dipungut penyedia layanan video gim Warcraft, Blizzard Entertainment dan layanan kursus online Udemy pada awal bulan ini.

"Udemy, Vonage Business, Blizzard Entertainment, dan Twitch Interactive Singapore wajib melakukan pemungutan PPN PMSE terhitung mulai 1 Februari 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2).

Neil mengatakan, keempat perusahaan tersebut merupakan penyedia layanan digital dari luar negeri yang kerap melakukan transaksi di Indonesia. Udemy merupakan perusahaan berbasis di Amerika yang menyediakan layanan kursus online. Mereka memiliki aplikasi kursus online dengan nama yang sama 'Udemy'.

Sementara itu, Vonage merupakan perusahaan penyedia layanan komunikasi cloud yang juga berbasis di Amerika. Blizzard Entertainment merupakan perusahaan pengembang gim komputer yang juga dari Amerika. Beberapa produk terkenal milik Blizzard seperti gim Warcraft dan Diablo. Sementara itu, Twitch merupakan perusahaan pengembang video gim dan layanan iklan yang berbasis di Singapura.

Neil mengatakan, pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE berkewajiban untuk memungut pajak sebesar 10% dari harga penjualan atau harga pelayanan sebelum dikenakan pajak. Pemungutan PPN dilakukan pada saat pembeli barang atau penerima jasa melakukan pembayaran.

Atas pungutan PPN tersebut, pelaku usaha wajib membuat bukti pungut PPN berupa invoice, billing, order receipt, maupun dokumen-dokumen sejenis yang menyebutkan nilai PPN yang telah dipungut, untuk selanjutnya dibayarkan ke kas negara.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...