Kemendag Akan Kerek HPP Gula Petani Jadi Rp 11.500 Per Kg

Andi M. Arief
12 April 2022, 22:06
gula, kemendag, petani
ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020).

Kementerian Perdagangan mengabulkan permintaah petani untuk menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gula. Meski demikian, harga baru tersebut kemungkinan berada di bawah harapan para petani.

Sebelumnya Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengajukan untuk menaikkan harga pokok penjualan (HPP) menjadi Rp 12 ribu per kilogram. Kenaikan harga pupuk dinilai menjadi pendorong utama usulan tersebut. 

"Dari usulan berbagai kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian, kami sudah pertimbangkan di Rp 11.500 per Kg, dibeli di petani," kata  Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan di Pasar Cibinong, Selasa (12/4). 

 Sebagai informasi, saat ini HPP gula masih bertahan di angka Rp 9.100 per kilogram. pasokan gula di dalam negeri mulai menipis. Namun Oke yakin naiknya harga di tingkat petani tidak akan menambah tekanan harga pada konsumen.

 "Nggak (akan naik harga gula di konsumen), karena saya tentukan harga eceran tertinggi (HET)-nya," kata Oke. 

Kemendag juga akan berhati-hati dalam membuka keran gula impor masuk ke dalam negeri. Pasalnya, masuknya gula impor dapat menekan harga domestik. Terlebih, pabrikan penggilingan gula di dalam negeri baru akan berproduksi pada awal kuartal II-2022. 

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan kenaikan HPP tersebut penting dilakukan sebelum masa penggilingan gula dimulai. Secara umum, pabrikan gula di Pulau Sumatra memulai penggilingan pada April 2022, Jawa pada Mei 2022, dan Sulawesi pada Juni 2022. 

"Kami mohon kiranya sudah ada kepastian mengenai besaran HPP gula petani sebelum musim giling dimulai sebagai jaminan pendapatan minimal yang diterima petani tebu," kata Soemitro dalam keterangan resmi. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...