Kemendag Akan Kerek HPP Gula Petani Jadi Rp 11.500 Per Kg

Andi M. Arief
12 April 2022, 22:06
gula, kemendag, petani
ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020).

Untuk memastikan penyerapan gula lokal, APTRI juga mendorong agar pemerintah mempercepat penjualan gula konsumsi impor sebelum musim giling. Selain itu pemerintah diharapkan dapat menugaskan importir gula untuk menyerap gula petani selama musim giling. 

Terakhir, Soemitro berharap agar Kemendag mencabut harga eceran tertinggi (HET) gula. Belum lama ini, kementerian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 6-2022 yang mengizinkan pelaku ritel modern menjual gula kepada konsumen dengan harga tertinggi Rp 13.500 per liter. 

Dalam paparan Kemendag, setidaknya ada dua alasan kenapa SE tersebut diterbitkan. Pertama, kekosongan stok di beberapa ritel modern. Kedua, permintaan yang naik selama Ramadan 2022.

Adapun, Kemendag mencatat harga eceran nasional gula telah mencapai Rp 14.400 per kg pada akhir kuartal I-2022. Alhasil, pemerintah memutuskan gula tidak dapat dijual dengan harga Rp 12.500 per Kg. 

Di sisi lain, Oke menyatakan ada potensi kelangkaan gula di bagian timur Indonesia. Strategi yang diterapkan untuk menangkal potensi tersebut adalah mengizinkan distributor untuk menaikkan harga jual di bagian timur Indonesia di atas HET Rp 14.500 per kilogram. 

Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan pihaknya akan menyalurkan 12.000 - 20.000 ton gula kristal putih (GKP) ke Indonesia bagian timur. Harga gula tersebut senilai Rp 14.500 bagi gula konsumsi dan Rp 14.000 untuk gula curah. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...